Suasana di Kantor Desa Bungurasih tampak lebih ramai dari biasanya pada dua hari terakhir, yakni Selasa, 4 Februari 2025 dan Kamis, 6 Februari 2025. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menghadirkan layanan Pojok Pajak untuk membantu warga dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Warga yang datang disambut oleh petugas pajak yang siap memberikan bimbingan langsung dalam proses pelaporan.
Sejak pukul 09.00 WIB, warga mulai berdatangan ke lokasi layanan. Sebagian besar datang dengan membawa dokumen seperti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), bukti potong pajak, serta dokumen pendukung lainnya. Antrean yang tertib menunjukkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kewajiban pajak.
Dengan adanya program ini, masyarakat mendapatkan kemudahan dalam melaporkan SPT Tahunan tanpa perlu melakukan perjalanan jauh ke kantor pajak. Selain itu, proses pelaporan menjadi lebih sederhana dan efisien, sehingga menghemat waktu serta tenaga bagi para wajib pajak. Di sisi lain, petugas pajak dengan penuh keramahan melayani setiap pertanyaan yang diajukan oleh warga, guna memastikan bahwa seluruh wajib pajak mendapatkan kemudahan dalam proses pelaporan SPT. Dengan adanya layanan ini, warga tidak perlu khawatir jika menghadapi kendala teknis atau merasa bingung saat mengisi formulir, karena petugas siap memberikan bantuan dan bimbingan secara langsung agar proses pelaporan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain layanan tatap muka, petugas pajak juga memberikan edukasi kepada warga tentang cara pelaporan SPT secara online melalui djponline.pajak.go.id. Hal ini diharapkan dapat membantu warga yang ingin melaporkan pajaknya secara mandiri di tahun-tahun mendatang. Hingga pukul 14.00 WIB, layanan Pojok Pajak berjalan lancar dengan jumlah warga yang cukup banyak memanfaatkannya. Dengan adanya program ini, diharapkan kepatuhan pajak masyarakat semakin meningkat, serta pelaporan menjadi lebih mudah dan efisien.