Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali menghadirkan layanan Pojok Pajak untuk membantu masyarakat dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Kali ini, layanan tersebut akan tersedia di Kantor Desa Bungurasih pada dua hari berbeda, yakni Selasa, 4 Februari 2025, dan Kamis, 6 Februari 2025. Warga dapat memanfaatkan layanan ini mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.
Pojok Pajak merupakan program asistensi yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka, terutama dalam melaporkan SPT Tahunan. Dengan adanya layanan ini, warga dapat memperoleh bimbingan langsung dari petugas pajak tanpa harus datang ke kantor pajak yang lebih jauh.
Kepala Desa Bungurasih menyambut baik program ini dan mengajak seluruh warga yang memiliki kewajiban pajak untuk memanfaatkan layanan ini sebaik mungkin. Program ini diharapkan untuk seluruh warga hadir dan melaporkan SPT Tahunan agar tidak terburu-buru menjelang tenggat waktu pelaporan. Bagi warga yang ingin melaporkan SPT Tahunan, disarankan untuk membawa dokumen-dokumen yang diperlukan seperti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), bukti potong pajak, serta dokumen pendukung lainnya atau bisa mengunjungi artikel ini. Selain itu, pelaporan juga dapat dilakukan secara online melalui laman resmi DJP di djponline.pajak.go.id untuk kenyamanan yang lebih baik.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan kepatuhan pajak masyarakat semakin meningkat, serta proses pelaporan menjadi lebih mudah dan cepat. Jangan lewatkan kesempatan ini, segera manfaatkan Pojok Pajak untuk menyelesaikan kewajiban pajak Anda tepat waktu!
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs resmi DJP di www.pajak.go.id.