Pada tanggal 18 Februari 2025, telah dilakukan prosesi pengukuhan ketua RT dan ketua RW yang telah terpilih. dalam suasana yang penuh khidmat dan kebersamaan, prosesi pengukuhan berlangsung dengan lancar serta dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan desa.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Bungurasih beserta jajarannya, Pendamping Desa, Kapolsek, Ketua BPD, Danramil, perwakilan dari Camat Waru, serta para Ketua RT dan RW yang telah terpilih. Kehadiran mereka menambah semangat dan rasa tanggung jawab bagi para pemimpin lingkungan yang baru dalam mengemban amanah untuk memajukan desa. Para Ketua RT dan RW yang akan dikukuhkan tampak berbaris rapi, mengenakan pakaian batik yang seragam dan mencerminkan keseriusan mereka dalam menjalankan tugas yang diemban.
Dalam prosesi pengukuhan, Kepala Desa Bungurasih berharap agar para Ketua RT dan RW dapat bekerja sama dengan baik dalam menjaga kondusivitas lingkungan serta meningkatkan kesejahteraan warga. Menjadi Ketua RT dan RW bukan hanya soal jabatan, tetapi tentang pengabdian, dengan harapan para ketua yang baru dikukuhkan bisa membawa perubahan yang lebih baik bagi lingkungan masing-masing.
Pengukuhan ini diperuntukkan bagi Ketua RW 1 beserta 14 Ketua RT, Ketua RW 2 beserta 4 Ketua RT, Ketua RW 3 beserta 5 Ketua RT, Ketua RW 4 beserta 6 Ketua RT, dan Ketua RW 5 beserta 5 Ketua RT. Dengan komposisi kepengurusan ini, diharapkan koordinasi dan pelayanan terhadap warga dapat berjalan lebih optimal.
Dengan pengukuhan ini, diharapkan para Ketua RT dan RW yang baru dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab serta menjadi jembatan komunikasi yang baik antara pemerintah desa dan masyarakat.