Dengan tingginya antusiasme warga pada pelaksanaan tahap pertama, Pemerintah Desa Bungurasih kembali memfasilitasi masyarakat dengan membuka layanan Polling PBB 2026 Tahap 2 atau hari kedua. Kegiatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ini diselenggarakan pada hari Selasa, 23 Juni 2026, bertempat di Kantor Desa Bungurasih, dan beroperasi mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Layanan ini dapat terlaksana berkat sinergi yang solid antara Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Pemerintah Desa Bungurasih, BUMDes Rosa Bungur Mandiri, serta Koperasi Desa (KOPDES) Merah Putih Bungurasih. Tujuan utama dari hal ini adalah untuk mempermudah akses warga dalam menunaikan kewajiban perpajakannya tanpa harus pergi jauh dari lingkungan desa.
Daya tarik utama yang selalu dinantikan oleh masyarakat dalam program ini adalah pemberian apresiasi bagi warga yang taat pajak. Bagi masyarakat yang melakukan pelunasan PBB di lokasi pada hari tersebut, panitia telah menyediakan hadiah langsung berupa 1 Liter Minyak Goreng atau 1 Kilogram Gula Pasir. Pembagian hadiah ini berlaku dengan ketentuan selama persediaan masih ada.
Guna memperlancar proses administrasi di loket pembayaran, panitia mengimbau warga untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan sebelum datang ke balai desa. Wajib pajak cukup membawa persyaratan berupa:
NJOP (Nilai Jual Objek Pajak), ATAU
Surat Pajak (SPPT) Tahun Sebelumnya, ATAU
Surat Pajak versi terbaru yang dimiliki.
Pusat Informasi & Komunikasi Pemerintah Desa Bungurasih