Pemerintah Desa Bungurasih mengimbau seluruh warga untuk segera melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat transformasi digital di bidang administrasi kependudukan, sekaligus mendukung kemudahan layanan publik di era modern. Kegiatan aktivasi IKD akan dilaksanakan selama lima hari, mulai Senin, 27 Oktober hingga Jumat, 31 Oktober 2025, bertempat di Balai Desa Bungurasih. Untuk memudahkan warga, pelayanan dibagi menjadi dua sesi setiap harinya.
Jadwal Pelaksanaan Aktivasi IKD
| Hari / Tanggal | Waktu | Warga RW |
|---|---|---|
| Senin, 27 Oktober 2025 | 09.00–13.00 & 16.00–19.00 WIB | RW 001 |
| Selasa, 28 Oktober 2025 | 09.00–13.00 & 16.00–19.00 WIB | RW 002 |
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 09.00–13.00 & 16.00–19.00 WIB | RW 003 |
| Kamis, 30 Oktober 2025 | 09.00–13.00 & 16.00–19.00 WIB | RW 004 |
| Jumat, 31 Oktober 2025 | 09.00–13.00 & 16.00–19.00 WIB | RW 005 |
Persyaratan Aktivasi IKD
-
Sudah melakukan perekaman e-KTP.
-
Memiliki smartphone (Android/iPhone).
-
Minimal Android 8.0 atau iOS 11.
-
Memiliki email pribadi.
-
Terkoneksi internet.
-
Sudah mengunduh aplikasi IKD dari Play Store/App Store.
-
Membawa Kartu Keluarga (KK) dan KTP asli.
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk menjadi bagian dari warga digital Desa Bungurasih. Aktivasi KTP Digital adalah langkah kecil menuju kemudahan besar dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi. Mari bersama wujudkan Desa Bungurasih yang cerdas, modern, dan melek teknologi!